Home / Berita / seputar peradi

Respons Arogansi Advokat, Juniver Girsang Ingatkan Urgensi Pembentukan Dewan Advokat Nasional

PERADI | 10 Feb 2025

Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia-Suara Advokat Indonesia (DPN Peradi-SAI), Juniver Girsang mengecam kericuhan yang terjadi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (6/2). Sidang kasus pencemaran nama baik ini tidak berakhir kondusif, ketika sejumlah oknum advokat mengamuk, berteriak, bahkan naik ke meja persidangan, dan menginjak-injaknya. 

“Suatu tontonan yang memuakkan sekaligus miris atas tindakan gagah-gagahan ala koboi beberapa advokat hari Kamis, 6 Februari 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara viral di media sosial,” sebagaimana dimuat dalam siaran pers Peradi-SAI pada Jumat (7/2).

Merespons kejadian tersebut, Juniver mendesak untuk ditegakkannya Kode Etik Advokat di luar kemungkinan adanya perbuatan pidana.

“Perbuatan mereka itu sudah benar-benar tidak dapat ditoleransi. Perbuatan, tingkah laku, sikap, dan ucapan beberapa advokat itu telah merendahkan dan merongrong kewibawaan, martabat, kehormatan profesi advokat, dan badan peradilan. Atas perbuatannya itu maka sudah selayaknya diambil tindakan tegas oleh organisasi advokat tempat mereka bernaung,” ujar Juniver.

Juniver juga mengingatkan tentang urgensi pembentukan Dewan Advokat Nasional (DAN), termasuk Dewan Kehormatan Pusat Bersama (DKPB). Ia mengimbau, agar perbuatan-perbuatan advokat yang mencederai muruah dan tidak menjaga kehormatannya dapat secara efektif ditindak DKPB.

Sebagai gambaran, inisiasi pembentukan Dewan Advokat Nasional sebenarnya telah dimulai pada akhir 2024. Pada saat itu, sejumlah organisasi advokat dan lembaga masyarakat sipil mendorong Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan RI (Kemenko Polhumham RI) dan membahas pembentukan DAN melalui Rancangan Peraturan Presiden tentang Dewan Advokat Nasional.

“Tidak bosan- bosannya saya menghimbau untuk segeralah semua organisasi advokat bersatu. Kiranya inisiatif ini dapat ditindaklanjuti oleh Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra dan Menko Politik Keamanan, Jend. (P) Prof. Budi Gunawan. Dewan Advokat Nasional (DAN) bukan saja telah menjadi kebutuhan, tetapi keharusan demi menjaga muruah dan martabat advokat, sehingga profesi advokat kembali dicintai dan berharga di depan penegak hukum dan masyarakat pencari keadilan,” tegas Juniver.


Penulis : Tim Publikasi Hukumonline

Publish : 07 Februari 2025
Sumber: https://www.hukumonline.com/berita/a/respons-arogansi-advokat--juniver-girsang-ingatkan-urgensi-pembentukan-dewan-advokat-nasional-lt67a5dedc8b46b



Berita terkait juga dimuat pada :